[Tolong Dibaca, Penting!] Waspada Cyberbullying
Saturday, November 19, 2016
Ini
pertama kali saya nulis dan mohon-mohon buat dibaca. Bukan karena traffic. Saya nggak peduli itu! Saya nulis
ini bukan untuk kebutuhan blog saya. nggak. Saya nulis karena saya merasa ini
harus dibaca banyak orang, karena ini penting.
Tulisan
ini akan saya awali dengan satu pesan untuk kalian semua,
Tolong, gunakan internet dan social
media dengan sebijak mungkin. Fikir dan renungkan sebelum bertindak di dunia
maya. Ingat, ke-tidak-bijakanmu dalam ber-internet bisa mengubah hidup orang
lain dan bahkan hidupmu sendiri.
Dewasa
ini, orang berbuat jahat tidak perlu dengan menghunuskan pisau kepada tubuh
orang lain. Cukup buka internet, buka sosmed dan lakukan apapun jenis
penghinaan yang bisa dilakukan pada si calon korban.
Dia
mungkin tidak akan terluka secara fisik, tapi jauh lebih parah... dia terluka
secara psikis dan ini sulit untuk disembuhkan.
Dalam beberapa kasus akan membentuk sebuah trauma, dan sekian diantaranya berakhir dengan bunuh diri.
Saya tidak menakut-nakuti siapapun.
Karena kenyataannya kasus seperti itu memang ada.
bisa dibaca disini kalau memang kalian belum tahu. saya keukeuh kalian harus tahu. karena ini penting.
dan karena Cyber bullying bisa terjadi pada siapapun.
hari ini mungkin saya, tapi tidak menutup kemungkinan jika kalianpun akan mengalaminya. untuk itulah saya menulis, setidaknya untuk memberitahu kalian, membagikan apa yang saya tau dan rasakan.
Ya, saya salah satu korban Cyber bullying dari orang-orang yang bahkan sama sekali belum pernah saya temui. hanya sebatas saya kenal secara singkat. Mereka melakukan itu dengan alasan intern saya yang sebenarnya terlalu dangkal untuk dijadikan alibi atas tindakan bullying yang mereka lakukan.
Seperti mengutip pasal 27 ayat 3 No. 11 tahun 2008 tentang UU ITE.
Seperti mengutip pasal 27 ayat 3 No. 11 tahun 2008 tentang UU ITE.
Setiap
Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan
dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi elektronik dan/atau Dokumen
Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dapat
di dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda
paling banyak Rp1.000.000.000,000 (satu miliar rupiah)"
Got it?
Untuk merasakan dinginnya sel penjara kalian tidak harus mengotori tangan kalian sendiri untuk menyakiti orang lain. cukup lakukan cyber bullying dan 6 tahun waktu yang tepat untuk kalian habiskan di dalam penjara.
Maka dari itu untuk pelaku atau bahkan calon pelaku kejahatan jenis ini, saya memohon pada kalian. tolong fikirkan lagi. satu pesan saja yang kalian kirimkan kepada seseorang, jika itu bermuatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik seseorang, apapun alasan kalian saya minta tolong lebih bijak lagi.
Satu tombol send saja dan hidup orang lain yang kalian pertaruhkan.
Dan ini tidak hanya berlaku untuk para calon korban kalian, tapi juga untuk kalian sendiri.
Jika kalian merasa siap lahir batin untuk merasakan kehidupan penjara, silhkan lakukan.
Jika kalian merasa siap untuk menyesali tindakan kalian, silahkan lanjutkan.
jika kalian merasa apa yang kalian lakukan sudah benar, silahkan lakukan.
Jika kalian merasa kalian TUHAN dan berhak memberikan siksa kecil kepada sesama manusia, silahkan lakukan.
kalian manusia, calon korban kalianpun manusia. bagian mana dari tulisan ini yang masih belum jelas?
dan untuk korban, saya sama seperti kalian. hal-hal kecil yang mungkin bagi orang lain tidaklah penting, akan sangat mempengaruhi hidup kita ke depannya.
Mereka bisa bilang kita terlalu berlebihan, tapi mereka tidak tau bagaimana rasanya menerima satu teror penghinaan yang ditujukan langsung pada kita? bagaimana rasanya merasa tidak aman dan ketakutan setiap saat? mereka tidak tahu bagaimana hancurnya kepercayaan diri kita setelahnya, dan betapa kita merasa sangat tidak berharga hanya karena satu tindakan tanpa fikir panjang orang lain.
saya merasakan, dan saya faham.
dan untuk kalian, orang yang saat ini membaca tulisan saya dan tidak pernah merasakan hal ini sebelumnya, saya minta kalian tetap waspada. ancaman itu akan selalu ada seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi.
Saran saya, jangan diam.
Jika itu terjadi segera bicara, kepada siapapun yang bisa mendengarkan kalian dengan baik.
Untuk pengaduan kalian bisa lakukan disini.
sekecil apapun cyberbullying yang terjadi, hukum tetaplah hukum!
PS: Saya mohon maaf jika tulisan yang saya buat jauh dari kata bagus, tapi tolong fokuslah hanya kepada tujuan dalam tulisan ini.
Jika kalian merasa tulisan ini penting dan harus dibaca oleh orang lain, silahkan share. Jangan sampai ada 'calon' korban berikutnya.
PS: Saya mohon maaf jika tulisan yang saya buat jauh dari kata bagus, tapi tolong fokuslah hanya kepada tujuan dalam tulisan ini.
Jika kalian merasa tulisan ini penting dan harus dibaca oleh orang lain, silahkan share. Jangan sampai ada 'calon' korban berikutnya.
Tasikmalaya, 20 November 2016
Dita Apriliani
8 komentar
HEBAT
ReplyDeleteApanya yg hebat qaqa? haha
DeleteCyberbullying memang jadi wabah. Internet trolls merasa bebas karena bersembunyi di balik nama palsu dan lokasi yg sulit dideteksi orang awam.
ReplyDeletenah iya mba, ngeri banget emang. Mereka bisa seenaknya tanpa mikir panjang karena identitasnya bisa disamarkan, walaupun kita tahu siapa pelakunya.
DeleteAku dulu pernah dibully, mau balas tapi kemudian sadar. Apa bedanya saya sama dia?
ReplyDeletehaha iya mba, aku juga untungnya ga balas mba. kalau dibales mah samaan aja ya? makanya cuma bisa nangis karena masih kaget.
DeleteSekarang anak2 bahkan orangtua tanpa sadar sdh bully anaknya
ReplyDeletekudu sadar diri dan hati2
lah iya mba, harus tetap waspada meskipun di lingkungan terdekat.
DeleteHi Terimakasih sudah mampir. Jangan lupa tinggalkan komentar ya :)
Tapi jangan kasar-kasar, jangan ada link hidup juga karena udah pasti aku block.
komentar ya baik-baik aja, kritik boleh tapi sampaikan dengan bahasa yang baik. salam :)